Tampilkan postingan dengan label Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Agustus 2016

Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari serta contohnya.

Peran serta warga negara Indonesia dalam upaya yang mempertahankan Pancasila dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika Pancasila tidak dapat menyentuh kehidupan nyata dan kita tidak dapat merasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari kita maka lambat laut Pancasila akan luntur , Maka dari itu perlu kita mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari kita agar Pancasila tidak akan luntur sampai kapanpun, sehingga Pancasila tidak menjadi sebuah dokumen negara yang tertulis dalam buku-buku sejarah Indonesia.
Perilaku mengamalkan Pancasila ada banyak cara. Contoh-contoh dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari dalam memberikan perilaku sesuai dengan keluhuran nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan. Manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sering menghadapi permasalahan yang datang, begitu juga dengan masyarakat indonesia. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memerlukan pandangan hidup yang tepat untuk mempersatukan perbedaan sehingga permasalahan dapat dihadapi bersama, maka perlunya usaha untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar negara. 

Contoh Sikap Positif terhadap Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari adalah sebagai berikut :

1. Sikap Positif di Lingkungan Keluarga
Di lingkungan kehidupan keluarga, misalnya tiap anggota keluarga memiliki tekat dalam mengamalkan melalui sikap-sikap antara lain sebagai berikut..
  • Berperilaku hidup sederhana 
  • Menjaga kerukunan dalam keluarga
  • Selalu tekun dalam beribadah
  • Dapat bertenggang rasa pada kesusahaan anggota keluarga yang lain
  • Selalu menjunjung tinggi musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan keluarga
2. Sikap Positif di Lingkungan Masyarakat
Di lingkungan kehidupan masyarakat, misalnya tiap warga masyarakat bertekad dalam melakukan sikap-sikap yang mencerminkan pengalaman kita terhadap Pancasila antara lain sebagai berikut... 
  • Tidak menggunakan hak milik dalam memeras orang lain
  • Bergotong royong mendirikan gardu pos ronda 
  • Membersihkan sampah dan menertipkan saluran pembuangan air disertai pembiayaan yang dipikul secara bersama-sama
  • Mencegah pencemaran lingkungan  dan bahaya kebakaran, serta menggalakkan penghijauan
  • Saling menghormati satu sama lain demi terciptanya kerukunan.
3. Sikap Positif di Lingkungan Sekolah 
Di lingkungan kehidupan sekolah, misalnya tiap warga sekolah memiliki tekat mengamalkan Pancasila melalui sikap-sikap antara lain sebagai berikut...
  • Rajin dalam belajar untuk meraih prestasi
  • Selalu mengikuti upacara bendera dengan tertip
  • Menghormati guru dan sesama teman
  • Selalu disiplin dalam mematuhi tata tertip sekolah 
  • Aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah
4. Sikap Positif di Lingkungan Berbangsa dan Bernegara
Di lingkungan kehidupan berbangsa dan bernegara, misalnya tiap warga negara Indonesia memiliki tekat mengamalkan Pancasila dengan sikap-sikap antara lain sebagai berikut... 
  • Menaati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Membayar pajak tepat waktu dengan sesuai peraturan yang berlaku 
  • Mencintai dan membina persatuan dan kesatuan bangsa 
  • Selalu memihak dan membela negara-negara yang berjuang untuk memperoleh kemerdekaannya
  • Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa dengan membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, warna kulit, jenis kelamin, dan kedudukan sosial
Demikianlah artikel sederhana mengenai Sikap Positif Terhadap Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari beserta contohnya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.

Senin, 15 Agustus 2016

Perbedaan Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka

Ideologi terbagi atas dua jenis yaitu ideologi terbuka dan ideolog tertutup. Keduanya memiliki arti dan ciri-ciri yang berbeda yang merupakan acuan dalam mencari perbedaan ideologi terbuka dan ideologi tertutup. Mari kita melihat perbedaan ideologi terbuka dan tertutup dari berdasarkan definisinya. Pengertian Ideologi Tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang diterjemahkan sebagai kebenaran yang tidak diragukan, harus diterima, dan dipatuhi, Sedangkan Pengertian Ideologi Terbuka adalah nilai-nilai atau cita-cita yang digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri bukan dari paksaan luar.

Perbedaan Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi terbuka dan ideologi tertutup dapat dibedakan dari arti sederhana, yaitu ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Sedangkan ideologi tertutup adalah ideolog yang dimutlakkan. 

Untuk lebih mengetahui mengenai Perbedaan Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup mari kita mengacu ke ciri-ciri ideologi terbuka dan ciri-ciri ideologi tertutup antara lain sebagai berikut... 

Perbedaan Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka

a. Ciri-Ciri Ideologi Tertutup 
  • Bukan cita-cita yang hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita dari kelompok yang digunakan sebagai dasar negara untuk mengubah masyarakat
  • Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma dan berbgai segi masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut
  • Bersifat totaliter, artinya mencakup/mengurusi seluruh bidang kehidupan. Sehingga ideologi tertutup melakukan gerakan intensif menguasai bidang informasi dan pendidikan sebab bidang tersebut sebagai sarana efektif untuk memengaruhi perilaku masyarakat. 
  • Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati
  • Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut
  • Isi ideologi tidak hanya sebagai nilai-nilai dan cita-cita, melainkan tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak dan total.
b. Ciri-Ciri Ideologi Terbuka 
  • Merupakan kekayaan rohani, dan budaya masyarakat (falsafath). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan dari kesepakatan masyarakat
  • Tidak diciptakan oleh Negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri; ia adalah milik seluruh rakyat, dgali dan ditemukan dalam kehidupan mereka. 
  • Isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah serta mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka
  • Tidak pernah membatasi kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk dapat berusaha hidup untuk bertanggung jawab sesuai falsafah tersebut. 
  • Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima masyarakat yang berlatar belakang, budaya dan agama yang berbeda.
Demikian artikel singkat tentang perbedaan ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Semoga. bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.


Minggu, 05 Juni 2016

Pengertian Umum Budaya Politik, Ciri-Ciri dan Macam Budaya Politik

Pengertian Budaya Politik adalah pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati terhadap seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik diartikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat secara sadar untuk berpartisipasi dalam mengambil kepetusan kolektif dan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya. Secara umum, Pengertian Budaya politik adalah nilai-nilai yang berkembang dan dipraktikan suatu masyarakat tertentu dalam bidang politik 

Pengertian Budaya Politik Menurut Definisi Para Ahli
Banyak sarjana ilmu politik yang mengkaji mengenai budaya politik sehingga terdapat beragam konsep budaya politik. Namun dari konsep tersebut memiliki derajat perbedaan yang tidak begitu besar, sehingga dapat tetap dalam satu pemahaman dan rambu-rambut yang sama. Hal ini tersebut terjadi pada pengertian budaya politik yang dimana banyak para ahli ilmu politik yang mendefinisikan budaya politik antara lain sebagai berikut... 
  • Austin Ranney: Menurut Austin Ranney, pengertian budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama; sebuah pola oreintasi-orientasi terhadap objek-objek politik. 
  • Gabriel A. Almond dan G.Bingham Powell, Jr. : Menurutnya, pengertian budaya politik adalah sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola-pola khusus yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dari populasi. 
  • Sidney Verba: Menurut Sidney Verba, budaya politik adalah suatu sistem kepercayaan empirik, simbol-simbol ekskpresif dan nilai-nilai yang menegaskansuatu situasi dimana tindakan politik dilakukan. 
  • Moctar Massoed: Menurut Moctar Massoed, pengertian budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.  
  • Miriam Budiardjo: Menurut Mirriam Budiardji, budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan-pandangan politik, seperti norma-norma, pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya. 
Bagian-Bagian Budaya Politik - Secara umum, budaya politik terbagi dalam tiga jenis antara lain sebagai berikut
1. Budaya politik apatis (masa bodoh, pasif, dan acuh)
2. Budaya politik mobilisasi (didorong atau sengaja di mobilisasi) 
3. Budaya politik partisipasif (aktif)

Macam-Macam Budaya Politik
Budaya politik dibagi dalam beberapa tipe berdasarkan dari oritentasi politiknya. Macam-macam budaya politik atau tipe-tipe budaya politik adalah sebagai berikut...
a. Budaya Politik Parokial
Pengertian Budaya Politik - Budaya Politik Parokial adalah budaya politik dengan tingkat partisipasi politik yang sangat rendah. Budaya politik parokial umumnya terdapat dalam masyarakat tradisional dan lebih bersifat sederhana. Berdasarkan pendapat Moctar Masoed dan Colin Mc. Andrew, yang mengatakan budaya politik parokial adalah orang-orang yang tidak mengetahui sama sekali adanya pemerintahan dan politik.
Ciri-Ciri Budaya Politik Parokial
  • Apatis 
  • Lingkupnya sempit dan kecil 
  • Pengetahuan politik rendah 
  • Masyarakatnya yang sederhana dan tradisional
  • Adanya ke tidak peduli dan juga menarik diri dari kehidupan politik 
  • Anggota masyarakat condong tidak berminat terhadap objek politik yang luas 
  • Kesadaran anggota masyarakat mengenai adanya pusat kewenangan dan kekuasaan dalam masyarakatnya rendah
  • Tidak ada peranan politik bersifat khusus 
  • Warga negara tidak sering berhadap dalam sistem politik 
b. Budaya Politik Kaula/Subjek
Pengertian Budaya Politik Kaula - Budaya politik kaula adalah budaya politik dengan masyarakat yang suda relatif maju baik sosial maupun ekonominya, namun masih relatif pasif. Budaya politik kaula atau subjek berada pada orang secara pasif patuf pada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang, akan tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun memberikan suara dalam pemilihan. Budaya politik kaula memiliki tingkat perhatian pada sistem politik sangat rendah.
Ciri-Ciri Budaya Politik Kaula/Subjek
  • Masyarajat menyadari sepenuhnya otoritasi pemerintah 
  • Sedikit warga memberi masukan dan tuntutan kepada pemerintah, namun dapat menerima apa yang berasal dari pemerintah 
  • Menerima putusan yang dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dikoreksi, terlebih lagi ditentang. 
  • Sikap warga sebagai aktor politik adalah pasif, artinya warga tidak dapat berbuat banyak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik. 
  • Warga menaruh keadaran, minat, dan perhatian pada sistem politik secara umum dan khusus terhadap objek output, sedangkan untuk kesadarannya terhadap input dan kesadarannya sebagai aktor polirik masih rendah. 
c. Budaya Politik Partisipan
Pengertian Budaya Politik Partisipan - Budaya politk partisipan adalah budaya politik yang ditandai adanya kesadaran politik yang sangat tinggi. Budaya politik partisipan dapat dikatakan suatu bentuk budaya yang anggota masyarakatnya condong diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem sebagai keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif. Budaya politik yang ditandai dengan adanya kesadaran dirinya atau orang lain sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik. Umumnya masyarakat budaya politik partisipan sadar bahwa betapapun kecil partisipasi dalam sistem politik, tetap saja merasa berarti dan berperan dalam berlangsungnya sistem politik. Begitu pun dengan budaya politik partisipan, masyarakat tidak menerima langsung keputusan politik, karena merasa sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik yang memiliki hak dan tanggung jawab.

Ciri-Ciri Budaya Politik Partisipan
  • Warga menyadari hak dan tanggung jawabnya dan dapat mempergunakan hak serta menanggung kewajibannya 
  • Tidak begitu saja menerima keadaan, tunduk pada keadaan, berdisiplin tetapi dapat menilai dengan penuh kesadaran semua objek politik, baik secara keseluruhan, input, output, maupun posisi dirinya sendiri. 
  • Kehidupan politik sebagai sarana transaksi, misalnya penjual dan pembeli. Warga menerima menurut kesadarannya tetapi dapat menolak menurut penilainnya sendiri. 
  • Menyadari sebagai warga negara yang aktif dan berperan sebagai aktivis. 

Ciri-Ciri Budaya Politik 
  • Terdapat pengaturan kekuasaan 
  • Perilaku dari aparat-aparat negara 
  • Proses pembuatan kebijakan pemerintah 
  • Adanya kegiatan partai-partai politik 
  • Adanya gejolak masyarkat terhadap kekuasaan yang memerintah 
  • Mengenai pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat
  • Adanya budaya politik mengenai masalah legitimasi. 

Budaya Politik Indonesia 

Budaya politik di Indonesia merupakan perwujudan dari nilai-nilai dianut oleh bangsa Indonesia sebagai pedoman kegiatan-kegiatan politik kenegaraan. Setelah era reformasi orang menyebut Indonesia telah menggunakan budaya Politik partisipan karena telah bebasnya Demokrasi, partisipatifnya masyarakat dan tidak tunduk dari keputusan atau kinerja pemerintah baru etika. Ketika era orde baru demokrasi dikekang, baik segala bentuk media dikontrol dan diawassi oleh pemerintah melalui departemen penerangan agar tidak mempublikasikan kebobrokan pemerintah.

Budaya politik Indonesia terus mengalami perubahan mengikut perkembangan zaman. Tetapi berubahnya terjadi di daerah perkotaan dan pedesaan yang telah maju tetapi di daerah-daerah terpencil tidak terjadi perubahan karena kurangnya pendidikan dan informasi.

Saat ini budaya politik Indonesia adalah campuran dari parokial, kaula dan partisipan karena di Indonesia terdapat ciri-ciri parokial dan ciri-ciri budaya politik partisipan.

Demikianlah artikel sederhana mengenai Pengertian Budaya Politik, Ciri-Ciri dan Macam-Macam. Sekian dan terima kasih.

Pustaka :
Muhaimin, Yahya. Collin Mc Andrew. 1995. Masalah-masalah Pembangunan politik. Yogyakarta: Gajah mada Universiyy Press.
Hartono mardjono, SH.1997. Politik Indonesia. Jakarta: Gema Insani Press.
Lubis, M. Solly. 1993. Ketatanegaraan Republik Indonesia. Bandung: mandar maju.
Magnis-suzeno, Frans. 2001. Etika Politik. Jakarta:Gramedia.
Syarbaini, Syahrial. 2009. Pendidikan Pancasila. Bogor: Ghaliia indonesia
Setiadi, Elly m. 2009. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: kencana.
Taliziduhu Ndraha, 2003. Kybernologi : Ilmu Pemerintahan Baru. Penerbit PT Rineka Cipta : Jakarta.

    Selasa, 24 Mei 2016

    Pengertian umum Norma Kebiasaan, ciri-ciri serta contoh-contohnya

    Pengertian norma adalah kaidah atau aturan yang disepakati dalam memberikan pedoman tingkah laku bagi para anggotanya dalam mewujudkan sesuatu yang dianggap baik, benar, dan diinginkan.
    Singkatnya norma adalah kaidah atau pedoman dalam mewujudkan suatu nilai. kaidah atau aturan itu biasanya berwujud perintah dan larangan
    Kebiasaan berarti sesuatu yang biasa dikerjakan Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena banyak orang menyukai dan menganggapnya penting.Secara umum, Pengertian Norma Kebiasaan adalah suatu bentuk perbuatan yang dilakukan secara terus menerus dengan bentuk yang sama, seacara sadar dengan tujuan yang jelas dan dianggap baik dan benar. Norma kebiasaan disebut juga dengan folkways yang merupakan macam-macam norma berdasarkan tingkatan norma sosial.  Norma kebiasaan dapat juga diartian sebagai norma yang keberadaannya dalam masyarakat dapat diterima sebagai bentuk aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan pemerintah. Umumnya kebiasaan sering disamakan dengan adat istiadat. Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang telah lama ada dalam masyarakat.


    Ciri-Ciri Norma Kebiasaan 
    • Dilakukan secara terus menerus/berulang-ulang
    • Bersifat adat istiadat
    • Dilakukan secara sadar dan tujuan yang jelas 
    • Mengikat walau tidak ditetapkan pemerintah. 
    Contoh-Contoh Norma Kebiasaan
    Untuk memahami lebih jelas norma kebiasaan, kita dapat melihat contoh-contoh norma kebiasaan seperti dibawah ini.. 


    • Memberi ucapan selamat dan hadiah bagi yang berprestasi, berulang tahun atau yang sedang mengalami sesuatu yang membahagiakan, 
    • Menggunakan pakaian yang bagus di waktu pesta 
    • Berperilaku sopan santun 
    • Menghormati yang lebih tua
    • Syukuran kelahiran bayi 
    • Upacara adat istiadat
    Demikianlah artikel singkat mengenai Pengertian umum Norma Kebiasaan, Ciri-ciri berikut Contoh-Contohnya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.


    Pengertian umum Norma Agama, Ciri-Cirinya berikut Contoh-Contohnya

    Norma agama merupakan aturan atau kaidah yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman dan lampu penerang manusia dalam menjalani kehidupannya. Aturan atau petunjuk hidup ini sifatnya pasti dan tak ada keraguan karena merupakan "hadiah" langsung dari Tuhan YME. Norma agama dapat kita katakan sebagai bentuk kasih sayang Tuhan terhadap manusia, agar manusia dapat selamat dalam menjalani kehidupannya di dunia hingga menuju akhirat nanti. Dibawah ini uraian lebih jauh tentang norma agama.
    Secara Umum, Pengertian Norma Agama adalah peraturan atau petujunjuk hidup yang berisi perintah-perintah, larangan-larangan, dan anjuran-ajuran yang berasal dari Tuhan. Norma agama bersumber dari Tuhan yang dimuat dalam kitab suci agama tertentu. Dalam norma agama diwajibkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keimanan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perintah dan menjauhi segala larangan-Nya untuk mencapai kebahagian baik yang ada didunia maupun di akhirat nanti.
    Norma agama menuntut ketaatan mutlak penganut suatu agama. Norma ini mengharuskan penganut suatu agama untuk menaati semua yang diperintahkan dan dilarang agama, sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah. Norma agama bagi sebagian manusia yang menyakininya dianggap sebagai norma yang paling tinggi nilainya. Selain mengatur hubungan antara manusia, norma agama juga mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa serta hubungan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Oleh sebab itu, norma ini dapat dijadikan sebagai dasar berpikir, berbuat, dan berprilaku untuk menciptakan kehidupan yang selaras dan serasi.
    Apabila melanggar norma agama, maka akan diberi sanksi dan hukuman yang bersifat langsung atau diakhirat nanti. Sanksi dan hukuman yang diterima didunia adalah depresi, goncangan jiwa maupun perang batin hati nurani. Sedangkan sanksi dan hukuman di akhirat adalah berupa siksaan yang tiada tandingannya, jika terdapat banyak dosa kita dari pelanggaran-pelanggaran yang kita perbuat melampaui dari amalam perbuatan kita didunia.
    Pelanggaran terhadap norma agama akan mendapatkan sanksi berupa dosa. Pelanggaran terhadap norma agama berarti menentang perintah dan larangan Tuhan. Akibatnya, si pelanggar akan mendapat hukuman dari Tuhan di akhiran nanti.


    Ciri-Ciri Norma Agama 
    • Bersumber dari tuhan
    • Bersifat universal atau abadi 
    • Dilaksanakan akan mendapt pahala, dan jika dilanggar mendapat dosa 
    • Bersifat luas dan berlaku untuk seluruh umat
    Contoh-Contoh Norma Agama
    Norma agama memiliki banyak contoh yang harus dipatuhi untuk tidak menerima sanksi dan hukuman-Nya. Macam-macam contoh norma agama tersebut adalah sebagai berikut..


    • Rajin bersembahyang, 
    • Membaca kitab suci, 
    • Mendoakan orang lain 
    • Tidak berbohong 
    • Tidak mencuri
    • Berbakti kepada orang tua
    Fungsi Norma Agama
    Wahai sobat abimuda sekalian,menurut Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:

    • Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
    • Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat.
    • Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
    • Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
    • Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
    • Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
    • Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
    • Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

    Demikianlah Artikel singkat mengenai Pengertian Norma Agama ciri-cirinya serta contoh-contohnya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.

    Pengertian umum Norma Hukum, Ciri-Ciri serta Contoh-Contohnya.

    Norma yang diterapkan masyarakat untuk mengatur kehidupannnya, yaitu norma hukum. Namun, terdapat perbedaan dengan norma lainnya, yakni norma hukum biasanya ditemukan dalam bentuk tertulis dan secara resmi penyusunannya diserahkan oleh lembaga berwenang dibawah naungan negara. Norma hukum cakupannya lebih luas, menaungi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Berikut ini selengkapnya kami uraikan lebih jauh tentang norma hukum, disertai dengan contoh penerapannya dimasyarakat.
    Secara Umum, Pengertian Norma Hukum adalah aturan sosial yang dibentuk oelh lembaga-lembaga tertentu, seperti pemerintah, sehingga sifatnya memaksa, tegas melarang atau sesuai dengan pembuat peraturan. Pelanggaran norma hukum akan mendapatkan sanksi denda atau hukuman fisik. Penataan dan sanksi pelanggaran peraturan-peraturan hukumnya bersifat heteronon yang artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar yaitu oleh kekuasaan negara.
    Norma hukum adalah aturan yang dibuat oleh negara atau alat-alat perlengkapan negara, dan berlakunya dapat dipaksakan oleh alat-alat kekuasaan negara (seperti: polisi, jaksa dan hakim). Atau definisi lain dari Norma hukum yaitu merupakan aturan-aturan hidup yang dibuat oleh negara ataupun lembaga adat tertentu. Dengan kata lain, norma hukum ialah aturan-aturan yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang.
    Norma hukum sifatnya memaksa dan mengikat. Aturan-aturan yang terdapat dalam norma hukum mengikat setiap masyarakat atau orang. Memaksa berarti aturan-aturan hukum harus dipatuhi oleh siapa pun, sedangkan kata mengikat berarti berlaku untuk semua anggota masyarakat atau setiap orang.

    Unsur dari norma hukum, diantaranya sebagaimana di bawah ini:

    • Yang pertama, adanya aturan-aturan mengenai tingkah laku dalam pergaulan hidup manusia.
    • Yang kedua, aturan-aturan tersebut dibuat oleh badan-badan resmi Negara yang berwenang.
    • Yang ketiga, aturan tersebut bersifat memaksa.
    • Dan yang keempat, adanya sanksi yang tegas dan memaksa jika ada yang melanggar.
    Ciri-Ciri Norma Hukum
    • Bersumber dari lembaga resmi milik pemerintah 
    • Bersifat memaksa, tegas melarang. 
    • Terdapat sanksi hukuman yang berupa denda,  hukuman fisik, atau pidana. 
    Contoh-Contoh Norma Hukum
    Norma hukum memiliki beragam contoh berdasarkan dari kehidupan masyarakat. Macam-macam contoh norma hukum adalah sebagai berikut
    • Di larang berbuat korupsi 
    • Dilarang membunuh orang lain 
    • Dilarang melanggar ketertiban umum 
    • Dilarang berbuat teror 
    • Tidak boleh menipu orang lain 
    • Dilarang mengambil hak orang lain 
    • Mematuhi peraturan lalu lintas 
    Dan inilah pengelompokkan norma hukum
    Jika dilihat dari segi hubungan yang diatur :

    • Hukum publik, yaitu merupakan hukum yang mengatur hubungan antara negara dan warga negara (HTN, HTUN, Hukum Pidana).
    • Hukum privat, yaitu merupakan hukum yang mengatur hubungan antara warga negara (hukum perdata dan juga hukum dagang).

    Jika dilihat dari segi isi aturannya :

    • Hukum material, yaitu merupakan hukum yang berisi aturan-aturan mengenai suatu perbuatan dan sanksinya atau konsekuensinya. Seperti contoh: KUHP, KUH Perdata.
    • Hukum formal, yaitu hukum berisi aturan-aturan mengenai cara penerapan hukum material. Seperti contoh: KUHAP, KUHA Perdata.

    Jika dilihat dari segi ruang lingkup berlakunya :

    • Hukum nasional, yaitu merupakan hukum yang berlaku dalam batas teritorial suatu negara. Seperti contohnya: Hukum tata Negara, Hukum perdata, dan yang lainnya
    • Hukum internasional, yaitu hukum yang berlakunya tidak dibatasi oleh batas teritorial negara tertentu. Seperti contohnya: Hukum perdata Internasional.

    Jika dilihat dari segi saat berlakunya :

    • Hukum constitutum (hukum positif), yaitu merupakan  hukum yang berlaku sekarang atau saat ini, untuk masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu. Hukum ini ada ahli hukum yang menamakannya sebagai “tata hukum”.
    • Hukum constituendum, yaitu merupakan hukum yang diharapkan dapat berlaku pada waktu yang akan datang.
    • Hukum asasi (hukum alam), yaitu merupakan hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu serta untuk segala bangsa yang di dunia.


    Demikianlah artikel sederhana mengenai Norma Hukum: Pengertian norma hukum, Ciri-Cirinya berikut Contoh-Contohnya . Semoga bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. 

    Pengertian umum Norma Kesusilaan, Ciri-Ciri serta Contoh-Contohnya

    Secara Umum, Pengertian Norma Kesusilaan adalah peraturan sosial yang bersumber dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Norma kesusilaan, seseorang dapat membedakan mana yang dianggapnya baik dan mana yang dianggap buruk. Pelanggaran norma kesusilaan merupakan berupa sanksi pengucilan secara fisik ataupun rutin. Norma kesusilaan juga memberi kita petunjuk mengenai cara bersikap dan bertingkah laku dalam memutuskan yang ingin dilakukan, dihindari dan juga ditentang. 
    Norma kesusilaan hadir dalam bentuk kesadaran hati nurani yang selalu muncul mengiringi perjalanan hidup setiap manusia. Bahkan, norma kesusilaan inilah yang membuat kita pantas disebut manusia dan membedakan kita dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Semua manusia ciptaan Tuhan pasti memiliki norma kesusilaan, meskipun harus diakui ada diantara kita seringkali menolak, menyangkal, melakukan perlawanan terhadap norma ini. Sebagai contoh, pernahkan Anda berbohong tentang sesuatu hal dan disaat bersamaan hati sanubari Anda menyadari bahwa apa yang Anda katakan itu tidak benar, tetapi Anda tetap saja berbohong?. Ini hanyalah satu contoh diantara banyak contoh lainnya. Uraian selanjutnya dalam artikel ini akan membawa kita lebih jauh ke pembahasan tentang norma kesusilaan.
    Tujuan norma kesusilaan adalah setiap orang dalam hidup dan kehidupannya memiliki sifat kesusilaan tinggi berdassarkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai makhluk paling sempurna.

    Ciri-Ciri Norma Kesusilaan 
    • Bersumber dari hati nurani 
    • Bersifatl lokal atau terpelihara dari masyarakat
    • Sanksi berupa rasa malu 
    Contoh-Contoh Norma Kesusilaan
    Norma kesusilaan memiliki beberapa contoh. Macam-macam contoh norma kesusilaan adalah sebagai berikut.
    • Bersikap dan bertingkah laku jujur
    • Tidak memfitnah orang lain 
    • Menolong orang yang kesusahan
    • Dilarang bersinah
    • Tidak menghina orang lain
    • Tidak berbuat curang atau menipu 
    • Selalu berbicara jujur dan tidak berdusta
    Demikianlah artikel singkat mengenai Pengertian Norma Kesusilaan, Contoh-Contoh, Ciri-Cirinya. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.