Minggu, 16 April 2017

Penyebab-penyebab Kemiskinan

Kemiskinan tidak disebabkan oleh faktor tunggal, dan juga tidak terjadi secara linier. Sebaliknya, kemiskinan bersifat majemuk dan disebabkan oleh multi faktor yang saling terkait satu dengan yang lain. Secara prinsip ada tiga faktor penyebab kemiskinan, yaitu faktor struktural, faktor kultural, dan sumberdaya alam yang terbatas (Mubiyarto, 1993; Sumodiningrat 1998; Rocman, 2010; Handoyo, 2010).

Faktor struktural penyebab kemiskinan berupa:
  1. (Struktur sosial masyarakat yang menyebabkan sekelompok orang berada pada lapisan miskin. Keluarga miskin dengan kepemilikan lahan yang sempit, atau bahkan tidak punya sama sekali. Anak-anak yang lahir dari keluarga seperti ini, sejak awal sudah mewarisi kemiskinan tersebut. Mereka sulit mendapatkan akses untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilan untuk memperbaiki kualitas diri dan hidupnya sehingga jatuh dalam situasi kemiskinan yang tidak jauh berbeda dengan generasi sebelumnya.
  2. Praktek ekonomi masih jauh dari nilai-nilai moral Pancasila yang bertumpu pada kebersamaan, kekeluargaan, dan keadilan. Dalam praktek kehidupan lebih mengarah pada praktek ekonomi pasar bebas yang mengagungkan kompetisi dan individu dari pada kebersamaan, kekeluargaan, dan masih jauh dari nilai keadilan.
  3. Pasal 33 UUD 1945 masih belum efektif untuk diterjemahkan dalam peraturan organik yang lebih operasional untuk mengatur praktek kegiatan ekonomi. Undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai turunan dari pasal 33 tersebut masih dibutuhkan. Sejumlah Undang-Undang Organik dan peraturan telah dibuat oleh lembaga tinggi negara yang berkompeten. Namun, bukan berarti permasalahannya selesai dengan Undang-Undang Organik tersebut. Kenyataanya masih muncul berbagai masalah yang berdampak pada potensi peningkatan jumlah penduduk miskin. Pengelolaan sumber daya air, tambang dan gas yang kurang baik dapat menimbulkan jumlah penduduk miskin. Sebagai contoh sumber daya air yang tidak terkelola dengan baik menyebabkan air sungai tercemar. Pada hal selama ini sungai menjadi sumber air keluarga, terutama bagi rumah tangga miskin. Tidak berfungsinya air sungai sebagai sumber air bersih menyebabkan rumah tangga miskin membeli air bersih, setidahnya untuk minum, atau terpaksa mengkonsumsi air yang tercemar tersebut. Sebagai akibatnya mereka mengeluarkan biaya hidup untuk membeli air. Hal itu akan menambah jumlah kemiskinan penduduk. Sumber daya alam yang melimpah tidak otomatis dapat mensejahterakan penduduk sekitar. Kasus tambang di Papua menggambarkan realitas itu. Tambang emas, tembaga yang sangat besar itu belum dapat mengentaskan kemiskinan penduduk sekitar dan membebaskan dari keterbelakangan. Hal itu dapat terjadi karena: (1) nilai kontrak yang terlalu murah, (2) distribusi hasil yang belum berpihak pada kaum miskin sekitar, (3) pengelolaan yang salah.
  4. Paradigma ekonomi masih bertumpu pada ekonomi neoliberal yang kapitalistik. Dalam Peradaban global diakui bahwa pengaruh ekonomi kapitalistik demikian besar. Bahkan peradapan kehidupan umat manusia pada abad XXI ini telah dimenangkan oleh peradaban kapitalistik. Karena itu, pemikiran-pemikiran neo liberalisme, di sadari atau tidak banyak mempengaruhi kebijakakan ekonomi di Indonesia. Praktek ekonomi yang bertumpu pada modal dan pasar bebas menjadi dasar dalam aktivitas ekonomi. Sebagai contoh terbaru adalah kebijakan yang longgar terhadap keberadaan pasar modern supermaket/minimarket. Pemerintah daerah belum memiliki aturan yang jelas tentang masalah ini. Sementara dilapangan telah bergulir pembangunan supermaket tersebut demikian cepatnya. Sebagai akibatnya banyak toko-toko di pasar tradisional atau di luarnya yang mengalami penurunan pembeli, karena tidak dapat bersaing. Aturan yang telah ditetapkan jarak 500m dari pasar tradisional, ternyata tidak dapat berjalan efektif.
  5. Konsistensi terhadap nilai-nilai moral Pancasila yang masih kurang. Pancasila merupakan seperangkat nilai-nilai luhur dan mulia yang menggambarkan hubungan mausia dengan Tuhan, Manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan alam. Jabaran nilai-nilai luhur tersebut tersurat dan tersirat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila mengajarkan praktek ekonomi yang demokratis, berkeadilan, efisien, dan berkelanjutan, dan menempatkan posisi negara sebagai entitas yang penting sebagai regulatator dan eksekutor. Namun, kenyataanya praktek ekonomi lebih berpihak kepada ekonomi modal besar dari pada rakyat. Nasib ekonomi kerakyatan menjadi kurang jelas, dan kurang berkelnjutan.
Faktor kultural penyebab kemiskinan berupa:
  1. Penyakit individu (patologis) yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin.
  2. penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga.
  3. penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar.
  4. penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
Faktor sumberdaya alam yang terbatas berupa:
  1. Tanah yang semakin tandus dan terkontaminasi bahan kimia.
  2. Curah hujan yang rendah hingga kering.
  3. Wilayah tambang yang sudah tinggal sisa-sisa.
  4. Kepemilikan lahan yang semakin menyempit dan hanya bekerja sebagai buruh tani.

Keterkaitan Kemiskinan Struktural dan Kultural

Dalam konteks Indonesia, jika ditinjau dari masalah kemiskinan, secara tidak langsung menunjukkan adanya keterkaitan antara kemiskinan struktural dengan kemiskinan kultural. Terlebih status Indonesia selain sebagai negara berkembang, juga mengalami proses sejarah penjajahan yang amat panjang, kurang lebih 350 tahun. Dimulai dari pemerintah kolonial belanda yang menanamkan komersialisasi pertanian dalam bentuk perpajakan, pembukaan lahan baru dan membuka jalan raya, yang berdampak pada kemerosotan kesejahteraan petani, memperkaya mereka yang memiliki modal besar, yaitu elit-elit ekonomi desa. Pasca penjajahan belanda, pemerintah orde lama memfokuskan pada pembangunan aspek politik. Proses pengintegrasian wilayah jajahan belanda kedalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus berlangsung secara cepat. Pada fase ini kondisi perekonomian negara jauh dari stabil, penanganan masalah kemiskinan belum menjadi prioritas sehingga masyarakat tidak beranjak dari situasi kemiskinannya, karena secara struktural tidak terprioritaskan.
Pada saat pemerintahan orde baru, kebijakan politik mulai terarahkan pada usaha mengatasi kemiskinan. Melalui cara pinjaman dana kepada lembaga donor di luar negeri, seperti IGGI dilakukan secara ekstensif. Namun, dampak dari kebijakan ini bukan malah menghapus kemiskinan, melainkan menciptakan kemiskinan babak baru, dimana tumbuhnya industrialisasi di desa-desa dalam wujud eksploitasi seperti: pertambangan, penebangan hutan, pembangunan pertanian tanaman industri dan sebagainya. Kondisi itu pada akhirnya semakin menumbuhkan disparitas sosial yang semakin akut, dan tidak merubah kehidupan masyarakat miskin dan malah memperkaya mereka yang sudah kaya.
Oleh karena itu dilihat dari perjalanan kemiskinan diatas, kemiskinan kultural merupakan buah dari kemiskinan struktural. Masyarakat menjadi fatalis, semakin pasrah, menganggap miskin sebagai nasib dan garis hidup. Hal itu sering diperkuat dengan pendekatan keagamaan yang meminta agar orang tetap selalu bersabar dan bersyukur menerima ‘takdir’ yang dialaminya.
Jika dilihat dari argumentasi diatas, mayoritas kemiskinan yang terjadi merupakan dominasi kemiskinan struktural. Tidak ada proses transformasi kelas dimana buruh tani tetaplah menjadi buruh tani, begitu pula nelayan, pemulung, dan lain-lain. Jikapun ada program penanggulangan kemiskinan sifatnya residual, proyek, insidental, tidak berkelanjutan dan tidak mengena pada substansi atau menyentuh akar dari kemiskinan.

Jenis Kemiskinan dan Penyebabnya

Banyak perspektif yang yang menjelaskan  bentuk-bentuk kemiskinan. Menurut Jamasy (2004) terdapat empat bentuk kemiskinan yang mana setiap bentuk memiliki arti tersendiri. Keempat bentuk tersebut adalah kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif yang melihat kemiskinan dari segi pendapatan, sementara kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural yang melihat kemiskinan dari segi penyebabnya.
1. Kemiskinan absolut terjadi apabila tingkat pendapatannya dibawah garis kemiskinan atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan minimun, antara lain kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas agar bisa hidup dan bekerja. Kemiskinan jenis ini mengacu pada satu  standard yang konsisten, tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat /negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari penduduk yang makan dibawah jumlah yang cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa). Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dengan  pendapatan dibawah USD $1/hari, dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari. Dengan  batasan ini maka diperkiraan pada 2001 terdapat 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari, dan 2,7 miliar  orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari.
2. Kemiskinan relatif adalah kondisi dimana pendapatannya berada pada posisi di atas garis kemiskinan, namun relatif lebih rendah dibanding pendapatan masyarakat sekitarnya. Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di negara bekembang, ada bukti tentang  kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota.
3. Kemiskinan struktural ialah kondisi atau situasi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan pendapatan. Kemiskinan struktural muncul karena ketidakmampuan sistem dan struktur sosial dalam menyediakan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan si miskin dapat bekerja. Struktur sosial tersebut tidak mampu menghubungkan masyarakat dengan sumber-sumber yang tersedia, baik yang disediakan oleh alam, pemerintah maupun masyarakat yang ada disekitarnya. Mereka yang tergolong dalam kelompok ini adalah buruh tani, pemulung, penggali pasir dan mereka yang tidak terpelajar dan tidak terlatih. Pihak yang berperan besar dari terciptanya kemiskinan struktural adalah pemerintah. Sebab, pemerintah yang memiliki kekuasaan dan kebijakan cenderung membiarkan masyarakat dalam kondisi miskin, tidak mengeluarkan kebijakan yang pro masyarakat miskin, Kalau pun ada lebih berorientasi pada proyek, bukan pada pembangunan kesejahteraan, sehingga tidak ada masyarakat miskin yang ‘naik kelas’. Artinya jika pada awalanya sebagai buruh, nelayan, pemulung, maka selamanya menjadi buruh nelayan dan pemulung.
Pada tahun 1970-an dan 1980-an para intelektual mengangkat  isu kemiskinan struktural ini. Kemiskinan ini timbul, karena ada hubungan  sosial ekonomi yang membuat kelompok orang tereksklusi  dari posisi ekonomi yang lebih baik.  Penyebab eksklusi adalah  ketergantungan ekonomi pada negara industri maju, struktur perekonomian  nasional jatuh pada segelintir orang  (kolusi penguasa dan pengusaha) serta politik dan hubungan sosial  yang tidak demokratis.
Kemiskinan struktural hadir dan muncul bukan karena takdir, bukan karena kemalasan, atau  bukan karena karena nasib. Kemiskinan jenis ini muncul dari suatu usaha pemiskinan. Suatu usaha untuk menciptakan jurang semakin lebar saja antara yang kaya dengan yang miskin. Kemiskinan struktural  adalah kemiskinan yang timbul dari adanya korelasi struktur yang timpang, yang timbul dari tiadanya suatu hubungan yang simetris dan sebangun yang menempatkan manusia sebagai obyek. Kemiskinan struktural timbul karena adanya hegemoni dan justru karena adanya kebijakan negara dan pemerintah atau orang-orang yang berkuasa, sehingga justru orang yang termarjinalkan semakin termarjinalkan saja.
Namun dalam beberapa dasawarsa belakangan ini terjadi kecenderungan fenomena yang berbalik.  Beberapa negara berkembang yang  penduduknya mengalami kemiskinan struktural, ternyata mampu bangkit dan berkembang untuk merebut pasar global (Rohman, 2010). Pertanyaanya, apakah hal itu pertanda  kemiskinan karena faktor struktural tidak ada lagi, dan yang ada faktor kultural serta kurangnya akses pada kebutuhan dasar? Hal ini secara empiris perlu mendapat telaah yang lebih mendalam .
4. Kemiskinan kultural mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya. Sikap budaya itu, seperti tidak mau berusaha untuk memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif, meskipun ada usaha dari pihak luar untuk membantunya. Sedangkan, kebudayaan kemiskinan, merupakan kemiskinan yang muncul sebagai akibat adanya nilai-nilai atau kebudayaan yang dianut oleh orang-orang miskin, seperti malas, mudah menyerah pada nasib, kurang memiliki etos kerja dan sebagainya. Ciri dari kebudayaan kemiskinan ini adalah masyarakat enggan mengintegrasikan dirinya dalam lembaga-lembaga utama, sikap apatis, curiga, terdiskriminasi oleh masyarakat luas. Dalam komunitas lokal ditemui ada rumah yang bobrok, penuh sesak dan bergerombol. Ditingkat keluarga, masa kanak-kanak cenderung singkat, cepat dewasa, cepat menikah. Pada individu mereka ada perasaan tidak berharga, tidak berdaya dan rendah diri akut.
Pandangan lain tentang budaya miskin merupakan efek domino dari belenggu kemiskinan struktural yang menghinggap masyarakat terlalu lama. Keadaan seperti itu membuat masyarakat apatis, pasrah, berpandangan jika sesuatu yang terjadi adalah takdir. Dalam konteks keagamaan disebut dengan paham jabariah. Contoh kemiskinan ini ada pada masyarakat pedesaan, komunitas kepercayaan atau agama, dan kalangan marginal lainnya.

Perubahan Garis Kemiskinan Maret 2008-Maret 2009

Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan. Sebab, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Selama Maret 2008-Maret 2009, Garis Kemiskinan naik sebesar 9,65 persen, yaitu dari Rp182.636,- per kapita per bulan pada Maret 2008 menjadi Rp 200.262,- per kapita per bulan pada Maret 2009. Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan-Makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada Bulan Maret 2008, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 74,07 persen, tetapi pada Bulan Maret 2009, peranannya hanya turun sedikit menjadi 73,57 persen.
Komoditi yang berpengaruh pada kemiskinan berupa komoditi makanan dan bukan makanan. Komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan adalah beras, gula pasir, telur, mie instan, tahu dan tempe. Untuk komoditi bukan makanan adalah biaya perumahan, biaya listrik, angkutan dan minyak tanah.
Komoditi yang paling penting bagi penduduk miskin adalah beras. Pada Bulan Maret 2008, sumbangan pengeluaran beras terhadap Garis Kemiskinan sebesar 28,06 persen di perdesaan dan 38,97 persen di perkotaan. Selain beras, barang-barang kebutuhan pokok lain yang berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan adalah gula pasir (3,10 persen di perkotaan; 4,18 persen di perdesaan), telur (3,38 persen di perkotaan; 2,43 persen di perdesaan), mie instan (3,39 persen di perkotaan; 2,82 persen di perdesaan), tempe (2,56 persen di perkotaan; 2,14 persen di perdesaan), dan tahu (2,27 persen di perkotaan; 1,65 persen di perdesaan).
Untuk komoditi bukan makanan, biaya perumahan mempunyai peranan yang cukup besar terhadap Garis Kemiskinan, yaitu 5,28 persen di perdesaan dan 7,38 persen di perkotaan. Biaya untuk listrik, angkutan dan minyak tanah mempunyai pengaruh yang cukup besar untuk daerah perkotaan, yaitu masing-masing sebesar 3,07 persen, 2,72 persen dan 2,65 persen, sementara untuk daerah perdesaan pengaruhnya relatif kecil (kurang dari 2 persen).
Pola yang serupa juga terlihat pada Bulan Maret 2009. Pengeluaran untuk beras masih memberi sumbangan terbesar terhadap Garis Kemiskinan, yaitu 25,06 persen di perkotaan dan 34,67 persen di perdesaan. Beberapa barang-barang kebutuhan pokok lainnya masih berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan, seperti gula pasir (2,83 persen di perkotaan; 3,72 di perdesaan), telur (3,61 persen di perkotaan; 2,68 di perdesaan), mie instan (3,21 persen di perkotaan; 2,70 di perdesaan), tempe (2,47 di perkotaan; 2,09 di perdesaan), dan tahu (2,24 persen di perkotaan; 1,60 persen di perdesaan).
Sumbangan komoditi bukan makanan di perdesaan lebih kecil dibanding di perkotaan. Sumbangan komoditi bukan makanan terhadap Garis Kemiskinan terbesar adalah pengeluaran untuk rumah, yaitu 7,58 persen di perkotaan dan 5,73 persen di perdesaan. Pengeluaran listrik di perkotaan memberi sumbangan lebih besar kepada Garis Kemiskinan yang mencapai 3,08 persen, sedangkan perdesaan hanya 1,81 persen. Sumbangan komoditi lain terhadap Garis Kemiskinan adalah angkutan 2,85 persen di perkotaan dan 1,34 persen di perdesaan, dan minyak tanah menyumbang sebesar 1,73 persen di perkotaan dan 0,70 persen di perdesaan.

Kemiskinan dan Ukurannya

Kemiskinan adalah kondisi dimana sesorang atau kelompok orang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupannya secara bermartabat. Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan sebagai Poverty is concern with absolute standard of living of part of society the poor in equality refers to relative living standards across the whole society (Sumodiningrat, 1999). Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa kemiskin-an terkait dengan batas absolut standar hidup sebagian masyarakat miskin dan menyangkut standar hidup relatif dari masyarakat.
Kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak. Ketidakmampuan tersebut ditunjukkan  oleh kondisinya yang berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non makanan. Garis kemiskinan merupakan sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat membayar kebutuhan makanan, setara 2100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan non-makanan yang terdiri dari perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya.
Kemiskinan merupakan konsep dan masalah yang multiperspektif. Dalam perspektif ekonomi, kemiskinan diartikan sebagai kekurangan sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan. Dalam konteks ini, sumber daya tidak hanya berupa aspek finansial, melainkan semua jenis kekayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dalam arti luas. Dengan indikator materi, seperti kepemilikan harta benda, income perkapita, maupun konsumsi. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan indikator konsumsi sebesar 2.100 kalori/orang setiap hari yang disetarakan dengan pendapatan tertentu, atau pendekatan Bank Dunia yang menggunakan standar 1 dolar AS/ orang setiap hari. Contoh kemiskinan ini adalah tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan beserta akses lain, seperti kesehatan, pekerjaan maupun pendidikan.
Dalam perspektif kesejahteraan sosial, kemiskinan mengarah  pada keterbatasan individu atau kelompok untuk mengakses jaringan dan struktur sosial yang mendukung dalam mendapatkan kesempatan-kesempatan peningkatan produktivitas. Keterbatasan individu karena adanya faktor penghambat berupa faktor internal yang bersumber dari si miskin itu sendiri, seperti rendahnya pendidikan dan adanya hambatan budaya. Sedangkan, faktor eksternal berasal dari luar kemampuan sesorang tersebut, seperti birokrasi atau peraturan-peraturan resmi yang menghambat seseorang mendapatkan sumber daya. Secara sederhana kemiskinan dalam persepektif kesejahteraan sosial dimaknai sebagai kemiskinan yang pada awalnya disebabkan oleh kemiskinan ekonomi, oleh karena terlalu lama dalam kondisi miskin baik karena faktor tidak disengaja, disengaja maupun karena dipelihara menyebabkan efek domino, berupa patologi atau masalah sosial. Sedangkan resiko ketika kemiskinan sudah menjadi masalah sosial adalah selain harus menyelesaikan masalah ekonomi itu sendiri juga mengatasi masalah sosial yang timbul. Contoh munculnya kriminalitas, budaya malas, korupsi, disparitas sosial yang menyebabkan konflik, dan ketergantungan pada pihak lain.
Kemiskinan juga dapat dipandang dalam perspektif sebab dan akibat. Sebagai sebab, kemiskinan merupakan akar dari sebagian besar tindak kriminalitas. Fenomena pencurian, perampokan atau pembunuhan, dan kasus-kasus bunuh diri atau kelaparan disebabkan oleh kemiskinan. Sebagai sebuah akibat, kemiskinan merupakan suatu produk praktek ketidakadilan. Ketidakadilan pemimpin, hukum atau sistem, bahkan ketiganya. Pemimpin yang tidak adil akan menempatkan orang miskin sebagai ’sampah’ yang tidak perlu dipikirkan. Sehingga, pemimpin seperti ini hanya akan mementingkan kepentingan dirinya dan orang-orang disekitarnya, tidak peduli jutaan orang merintih dalam kemiskinannya.
Ketidakadilan hukum akan menempatkan orang miskin dalam posisi lemah. Apalagi jika hukum bisa dijualbelikan, maka keberadaan orang miskin akan semakin sulit mendapatkan akses struktural yang mengeksklusi dirinya. Ketidakadilan sistem akan membuka peluang orang miskin tertindas, karena dalam sistem yang tidak adil, terjadi hukum rimba; yang kuat dan beruanglah yang berkuasa.
Dengan demikian, secara umum kemiskinan diartikan sebagai suatu kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang serba terbatas, baik dalam eksesibilitas pada faktor produksi, peluang atau kesempatan berusaha, pendidikan, fasilitas hidup lainnya, sehingga dalam setiap aktivitas maupun usaha menjadi sangat terbatas (Sulistiyani, 2004).

Upaya dalam Menanggulangi Kemiskinan | Pengertian Kemiskinan

Dalam satu dasa warsa terakhir, jumlah penduduk miskin masih relatif besar, sekalipun terjadi penurunan. Jumlah penduduk miskin pada tahun 1996 sekitar 34,59 juta atau (17,47%). Jumlah itu meningkat secara signifikan pada tahun 1998 menjadi 49,50 juta atau (24,23%). Peningkatan jumlah penduduk miskin tersebut, karena krisis moneter yang puncaknya pada tahun 1998 -1999. Krisis itu telah menimbulkan peningkatan harga-harga bahan primer, sekunder, maupun tersier yang berakibat pada kenaikan garis kemiskinan dan penurunan daya beli masyarakat sehingga angka kemiskinan meningkat (Profil Kemiskinan Indonesia 2009).
Secara perlahan jumlah penduduk miskin dapat diturunkan dengan berbagai program pengentasan kemiskinan. Pada tahun 2008 jumlah penduduk miskin menjadi 34,96 juta atau (15,42%), dan pada tahun 2010 ini jumlah penduduk masih berkisar 31,5 Juta atau (13%) lebih. Namun, apabila menggunakan indikator ukuran organisasi Internasional, jumlah penduduk miskin masih lebih besar, sekitar 17%. Dan jika menggunakan indikator Bank Dunia dengan pengeluaran 2 $ AS per hari, jumlah penduduk miskin masih lebih besar lagi, atau hampir setengah dari penduduk Indonesia masih dalam katagori miskin (Rocman, 2010).


Pengertian Kemiskinan dan Ukurannya
Kemiskinan adalah kondisi dimana sesorang atau kelompok orang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupannya secara bermartabat. Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan sebagai Poverty is concern with absolute standard of living of part of society the poor in equality refers to relative living standards across the whole society (Sumodiningrat, 1999). Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa kemiskin-an terkait dengan batas absolut standar hidup sebagian masyarakat miskin dan menyangkut standar hidup relatif dari masyarakat.
Kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak. Ketidakmampuan tersebut ditunjukkan oleh kondisinya yang berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non makanan. Garis kemiskinan merupakan sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat membayar kebutuhan makanan, setara 2100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan non-makanan yang terdiri dari perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya.
Kemiskinan merupakan sebagian permasalahan kependudukan sehingga perlu usaha atau cara-cara yang dilakukan dalam menanggulangi dan mengatasi masalah kemiskinan yang menjadi permasalahan utama disetiap negara. Kemiskinan merupakan ketidak mampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan materill dasar, dapat dikatakan miskin jika tak dapat memenuhi sandang, pangan, papan secara layak, Untuk menanggulangi kimiskian setiap negara telah memiliki cara-cara tertentu. Untuk mengetahui cara yang dilakukan dalam mengatasi kemiskinan atau upaya yang dilakukan dalam mengatasi dan menanggulangi kemiskinan, lihat pembahasannya seperti yang ada dibawah ini.
Upaya dalam menanggulangi kemiskinan. Kemiskinan sebagai masalah nasional, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Jika ingin berhasil untuk mengatasinya, kemiskinan harus menjadi tanggung jawab bersama bagi semua pelaku pembangunan, termasuk masyarakat itu sendiri. Kunci pemecahan masalah kemiskinan adalah memberi kesempatan kepada penduduk miskin untuk ikut serta dalam proses produksi dan kepemilikan aset produksi. Dalam penanggulangan kemiskinan terdapat prinsip-prinsip yang perlu dijadikan acuan dasar peneyelesaian, antara lain:

  • Meningkatkan sumber daya ekonomi yang dimiliki penduduk miskin. misalnya dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian yang sempit dengan intensifikasi pertanian, memberikan bekal keterampilan untuk mengolah barang-barang bekas disektiarnya, misalnya kaleng bekas, besi bekas, plastik bekas, membimbing penduduk untuk jeli memerhatikan dan memanfaatkan peluang usaha disekitarnya. Contohnya penduduk yang tinggal didaerah rawa dimanfaatkan eceng gondok untuk bahan kerajinan, penduduk didaerah gunung memanfaatkan bunga pinus sebagai kerajinan, dan lain-lain.
  • Memberikan program penyuluhan dan pembekalan keterampilan. Pemerintah hendaknya intensif terjun ke masyarakat untuk memberikan pengajaran dan pelatihan keterampilan bagi penduduk miskin agar dapat menghasilkan sesuatu guna menunjang pendapatannya. Pemerintah mencarikan bapak asuh terutama para pengusaha-pengusaha untuk menggandeng masyarakat dalam mengembangkan usaha. 
  • Menyediakan pasar-pasar bagi penjualan produksi penduduk. Pasar merupakan fasilitas penting dalam menunjang pendapatan penduduk. Selain sebagai tempat memasarkan hasil produksi masyarakat, keberadaan pasar juga bisa memotivasi masyarakat untuk lebih produktif lagi. karena masyarakat itdak perlu khawatir lagi akan mengalami kesulitan memasarkan hasil produksinya. 
  • Menerapkan sistem ekonomi yang demokratis dengan peran pemerintah sebagai regulator dan eksekutor yang efektif berpihak kepada kaum miskin.
  • Pemecahan kemiskinan harus menempatkan kaum miskin sebagai subyek yang di berdayakan
  • Komitmen pemecahan masalah kemiskinan harus secara berkesinambungan dan terintegrsi
  • Penerapan ekonomi mengacu pada Pasal 33 UU Dasar 1945
  • Menerapkan pendekatan struktural
  • Menerapkan pendekatan kultural
Pemecahan secara terpadu, multi dimesional dan saling terkait
Demikian pembahasan singkat tentang Upaya dalam menanggulangi kemiskinan. semoga bermanfaat bagi kita semua.

Pustaka:Galeri Pengetahuan sosial terpadu, Hal : 32-33, Penerbit : Pusat perbukuan departemen pendidikan nasional, penulis :Sri sudarmi dkk

Kamis, 13 April 2017

Pengertian dan Faktor-faktor terjadinya interaksi sosial

Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang menyangkut hubungan antarindividu, individu (seseorang) dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Tanpa adanya interkasi sosial maka tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Proses sosial adalah suatu interaksi atau hubungan timbal balik atau saling mempengaruhi antar manusia yang berlangsung sepanjang hidupnya didalam amasyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto, proses sosial diartikan sebagai cara-cara berhubungan yang dapat dilihat jika individu dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu serta menentukan sistem dan bentuk hubungan sosial.
 Pengertian Interaksi Sosial menurut beberapa ahli dapat disimpulkan bahwa, interaksi adalah hubungan timbal balik anatara dua orang atau lebih, dan masing-masing orang yang terlibat di dalamnya memainkan peran secara aktif. Dalam interaksi juga lebih dari sekedar terjadi hubungan antara pihak- pihak yang terlibat melainkan terjadi saling mempengaruhi.
Interaksi sosial dapat terjadinya karna adanya faktor-faktor yang mendorong sehinga memunculkan proses terjadinya terjadinya interaksi sosial. Faktor-faktor interaksi sosial terjadi dalam dua faktor yakni faktor dari dalam diri seseorang atau faktor dari individu itu sendiri dan Faktor dari luar individu atau dari luar orang tersebut. dari kedua faktor-faktor tersebut terdapat berbagai dorongan-dorongan yang membuat hal-hal dalam interaksi dapat terjadi dapat berhubungan dengan yang lain seperti dalam pengertian interaksi sosial sehingga kedua faktor terjadinya interaksi sosial sangat memiliki peran penting dalam terjadinya interaksi sosial. Untuk mengetahui penjelasan dari kedua faktor, faktor dari dalam diri seseorang dan faktor dari luar individu atau eksternal, mari kita lihat penjelasannya seperti dibawah ini.


Faktor-Faktor Interaksi Sosial 
A. Faktor dari Dalam diri Seseorang
Faktor yang ada dalam diri seseorang yang dapat mendorong terjadinya interaksi sosial adalah:

  • a. Dorongan kodrati sebagai makhluk sosial
  • Pada hakekatnya, manusia adalah makhluk pribadi dan sekaligus mahluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia mempunyai kecenderungan untuk bergaul dengan sesama manusia. Bahkan menurut Howard Gardner, setiap manusia memiliki potensi kecerdasan antarpribadi, yaitu kecerdasan dalam mengelola hubungan dengan orang lain. Oleh karena itu, wajar apabila setiap orang mempunyai kecenderungan kuat untuk berinteraksi dengan orang lain. Di lain pihak, potensi kemanusiaan seseorang juga hanya akan berkembang melalui interaksi sosial.
  • b. Dorongan untuk memenuhi kebutuhan
  • Dalam kehidupan sehari-hari, manusia menyadari bahwa banyak hal dalam hidupnya yang tergantung pada orang lain. Misalnya, untuk memenuhi kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan, setiap orang memerlukan orang lain. Kebutuhan akan rasa aman, kasih sayang, diterima, dihargai, dan lain sebagainya jelas memerlukan orang lain sebagai sumber pemenuhannya. OIeh karena itulah, manusia memiliki kecenderungan untuk berinteraksi dengan orang lain dalam upaya memenuhi kebutuhan dirinya. Lebih dan itu, ada kebutuhan-kebutuhan manusia yang hanya dapat dipenuhi secara bersama-sama atau yang hanya dapat dipenuhi dengan mudah jika diusahakan bersama-sama. Misalnya, menciptakan keamanan dan kenyamanan, memperoleh keturunan penerus umat manusia sampai mencapai kebahagiaan. Manusia membutuhkan orang lain untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, manusia mengembangkan pola-pola interaksi sosial ke dalam pranata dan struktur sosial. Di dalam masyarakat yang berstruktur itu, manusia melangsungkan hidup dan mengupayakan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
  • c. Dorongan untuk mengembangkan diri dan mempengaruhi orang lain 
  • Manusia juga memiliki potensi dan kehendak untuk mengembangkan diri sendiri dan sesamanya. Upaya pengembangan pribadi tersebut antara lain dilakukan dengan melakukan imitasi dan identifikasi. Dalam rangka imitasi dan identifikasi itulah seseorang didorong untuk melakukan interaksi sosial. Imitasi adalah tindakan seseorang meniru sikap, penampilan, gaya hidup, dan bahkan segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Misalnya, imitasi seorang remaja terhadap artis idolanya. Imitasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses interaksi sosial dan dapat berdampak positif maupun negatif. Jika yang ditiru adalah orang-orang yang berperilaku baik atau sesuai dengan kehendak masyarakat, maka dampaknya akan positif. Jika yang ditiru adalah individu yang berperilaku buruk atau bertentangan dengan yang dituntut masyarakat, maka dampaknya bisa negatif pula. Imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku, namun juga dapat mengakibatkan terjadinya penyimpangan terhadap nilai dan norma masyarakat. Hal itu ditentukan oleh figur yang diimitasi oleh seseorang. Imitasi juga dapat melemahkan atau bahkan mematikan pengembangan daya kreasi seseorang. Identifikasi adalah usaha seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, jadi lebih dan sekedar meniru seseorang. Dalam identifikasi terjadi proses pembentukan kepribadian. Proses identifikasi dapat berlangsung baik dengan sendirinya atau tak disadari, maupun dengan disengaja. Seseorang yang mengidentifikasi dirinya dengan satu figur tertentu benar-benar mengenal figur yang menjadi idolanya itu. Pandangan, sikap, dan norma yang dianut figur itu akan menjiwai orang yang mengidentifikasikan diri itu. Identifikasi mengakibatkan terjadinya pengaruh-pengaruh yang lebih mendalam ketimbang proses imitasi. Selain mengembangkan diri sendiri, manusia juga mempunyai kepedulian terhadap orang lain. Oleh karena itu, seseorang mungkin memberikan sugesti, motivasi, dan simpati kepada orang lain. Sugesti adalah pandangan atau pengaruh yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain sehingga orang lain itu menuruti isi pandangan atau pengaruh tersebut. Sugesti lazimnya berkonotasi negatif karena mampu mendorong orang untuk bertindak secara emosional dan tak rasional. Motivasi adalah pandangan atau pengaruh yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain sehingga orang lain itu menuruti isi pandangan atau pengaruh tersebut secara kritis dan bertanggungjawab. Dengan demikian, motivasi lebih berkonotasi positif. Simpati adalah perasaan tertarik kepada pihak lain yang mendorong keinginan untuk memahami dan bekerja dengan pihak lain.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya interaksi sosial
Proses interaksi sosial biasanya didasari oleh beberapa faktor, seperti sugesti, imitasi, identifikasi, simpati, motivasi, dan empati.
  • Imitasi, adalah tindakan sosial meniru sikap, tindakan, tingkah laku, atau penampilan fisik seseorang secara berlebihan. sebagai suatu proses, adakalanya imitasi berdampak positif apabila yang ditiru tersebut individu-individu yang baik menurut pandangan umum masyarakat. Akan tetapi, imitasi bisa juga berdampak negatif apabila sosok individu yang ditiru berlawanan dengan pandangan umum masyarakat. contoh : seorang siswa meniru penampilan artis terkenal, seperti rambut gondrong, memakai anting, dan kalung secara berlebihan. Tindakan seperti itu akan mengundang reaksi dari lingkungan sosial yang menilai penampilan itu sebagai urakan atau tidak sopan.
  • Sugesti, adalah pemberian pengaruh atau pandangan dari satu pihak kepada pihak lain. Akibatnya, pihak yang dipengaruhi akan tergerak mengikuti pengaruh atau pandangan itu dan akan menerimanya secara sadar atau tidak sadar tanpa berpikir panjang. Sugesti biasanya diperoleh dari orang-orang yang berwibawa dan memiliki pengaruh besar di lingkungan sosialnya. Akan tetapi, sugesti dapat pula berasal dari kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas, ataupun orang dewasa terhadap anak-anak. Cepat atau lambatnya proses sugesti ini sangat tergantung pada usia, kepribadian, kemampuan intelektual, dan keadaan fisik seseorang. sebagai contoh Pimpinan partai politik melakukan kampanye di hadapan pendukungnya agar memilih partai politiknya. Tindakan itu dilakukan untuk meyakinkan dan memengaruhi orang banyak agar mengikuti partainya.
  • Identifikasi, adalah kecenderungan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Orang lain yang menjadi sasaran identifikasi dinamakan idola ( kata idol berarti sosok yang dipuja ). Identifikasi merupakan bentuk lebih lanjut dari proses imitasi dan proses sugesti yang pengaruhnya amat kuat. Misalnya, seorang remaja mengidentifikasikan dirinya dengan seorang penyanyi terkenal yang ia kagumi. Lalu, ia akan berusaha mengubah penampilan dirinya agar sama dengan penyanyi idolanya, mulai dari model rambut, pakaian, gaya bicara, bahkan sampai makanan kesukaan. Pada umumnya, proses identifikasi berlangsung secara kurang disadari oleh seseorang. Namun, yang pasti sang idola yang menjadi sasaran identifikasi benar-benar dikenal, entah langsung (bertemu, berbicara) ataupun tidak langsung (melalui media informasi).
  • Simpati, adalah suatu proses dimana seseorang merasa tertarik dengan orang lain. Rasa tertarik ini didasari atau didorong oleh keinginan-keinginan untuk memahami pihak lain untuk memahami perasaannya ataupun bekerja sama dengannya. Dibandingkan ketiga faktor interaksi sosial sebelumnya, simpati terjadi melalui proses yang relatif lambat.Namun, pengaruh simpati lebih mendalam dan tahan lama. Agar simpati dapat berlangsung, diperlukan adanya saling pengertian antara kedua belah pihak. Pihak yang satu terbuka mengungkapkan pikiran ataupun isi hatinya. Sedangkan pihak yang lain mau menerimanya. Itulah sebabnya, simpati menjadi dasar hubungan persahabatan.
  • Motivasi, merupakan dorongan, rangsangan, pengaruh, atau stimulasi yang diberikan seorang individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi motivasi menuruti atau melaksanakan apa yang dimotivasikan itu secara kritis, rasional, dan penuh rasa tanggung jawab. Motivasi dapat diberikan dari seorang individu kepada kelompok, kelompok kepada kelompok, atau kelompok kepada individu. Wujud motivasi dapat berupa sikap, perilaku, pendapat, saran, dan pertanyaan. Penghargaan berupa pujian guru kepada siswa berprestasi tinggi merupakan motivasi bagi siswa untuk belajar lebih giat lagi. Motivasi diberikan oleh orang-orang yang kedudukan atau statusnya lebih tinggi dan berwibawa. Mereka memiliki unsur-unsur keteladanan dan panutan masyarakat. misalnya : seorang ayah yang baik dan bijaksana, serta memberikan kasih sayangnya kepada anak dan istrinya adalah tokoh yang patut disegani bagi seluruh anggota keluarganya. apa yang dilakukan ayah akan menjadi motivasi bagi keluarganya untuk berbuat dan berperilaku sebaik ayahnya. contoh lain seorang kepala daerah yang berwibawa penuh kharisma menjalankan pemerintahan didaerahnya melalui serangkaian proses sosial untuk memotivasi warga agar berperan aktif dalam membangun daerah yang lebih sejahtera.
  • Empati, adalah proses kejiwaan seorang individu untuk larut dalam perasaan orang lain. Baik suka maupun duka. Contohnya, kalau kita melihat orang mendapat musibah sampai luka berat, seolah-olah kita ikut menderita. kita tidak hanya merasa kasihan terhadap orang yang terkena musibah itu tetapi juga ikut merasakan penderitaannya. Demikian juga, kalau seorang teman dekat kita ada yang meninggal dunia, kita merasa kehilangan seolah-olah saudara kita sendiri yang meninggal dunia
B. Faktor dari Luar Individu
Di samping dorongan yang berasal dari dalam diri sendiri, interaksi sosial juga dirangsang oleh hal yang ada di luar diri seseorang. Tindakan orang lain, sikap diam orang lain, atau kejadian-kejadian yang berlangsung di sekitar kehidupan seseorang merupakan hal-hal yang dapat merangsang timbulnya interaksi sosial. Karena disapa orang lain, maka kita terlibat interaksi dengan orang tersebut. Karena penasaran atas sikap diam orang yang kita kenal, maka kita terdorong untuk bertanya dan mencari tahu masalahnya sehingga terjadi interaksi sosial. Karena ingin mengetahui apa sebab-sebab sebuah kecelakaan lalu-lintas, kita bertanya kepada orang yang ada di tempat kejadian, maka terjadilah interaksi sosial. Interaksi sosial selalu terjadi karena ada aksi dan reaksi di antara pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.


sekian artikel tentang Faktor-faktor terjadinya interaksi sosial semoga bermanfaat